Polda Jatim Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penganiayaan Jurnalis Surabaya

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:59 WIB
loading...
Polda Jatim Didesak...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur didesak berani mengungkap seluruh pelaku sekaligus aktor intelektual terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Sebab dalam pra rekonstruksi Senin (29/3) kemarin, Polda Jatim hanya menghadirkan dua orang terduga pelaku. Keduanya merupakan anggota Polri.

"Jadi dalam prarekonstruksi kemarin, baru dua pelaku yang didatangkan polisi. Kami mendesak kepolisian agar juga mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. Semua yang terlibat harus diadili sesuai hukum yang berlaku," ujar Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir dalam keterangan rilisnya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Dites Kejiwaan, Guru Ngaji Hiper Seks Asal Blitar yang Cabuli 6 Santrinya Terancam Kebiri

Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis merupakan organ taktis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Pers, dan LBH Lentera. Polda Jatim langsung menggelar pra rekonstruksi Senin (29/3). Pra rekonstruksi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal umum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Jurnalis Nurhadi diduga dianiaya saat hendak konfirmasi eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK. Insiden terjadi Sabtu malam (27/3) di acara resepsi pernikahan di Gedung Graha Samudera Bumimoro, komplek Komando Pembinaan Doktrik Pendidikan dan Latihan TNI AL, Surabaya.

Diduga tidak hanya dianiaya. Pelaku juga merusak SIM card milik jurnalis Nurhadi sekaligus menghapus seluruh datanya. Dalam pra rekonstruksi, dua orang yang diduga pelaku, yakni Purwanto dan Firman, dihadirkan. Polda Jatim mengonfrontasi keterangan para pihak. Menurut Fatkhul Khoir yang juga Sekertaris KontraS, dua pelaku mengakui turut melakukan pemukulan.

Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

Dalam prarekontruksi tersebut keduanya juga mengakui membawa jurnalis Nurhadi ke hotel Arcadia sekaligus menekan tidak memberitakan apapun informasi yang diperoleh di acara resepsi pernikahan. Apa yang dilakukan pelaku, kata Fatkhul Khoir jelas melanggar pasal 18 ayat 1 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.

"Keduanya memang mengakui turut melakukan penganiayaan. Tetapi berdasarkan keterangan dari korban, pelaku lain juga melakukan penganiayaan yang lebih keras, bahkan melemparkan ancaman seperti mau masuk UGD atau Kuburan?", kata Fathkul Khoir menjelaskan. Fatkhul Khoir juga mengatakan, berdasarkan keterangan Nurhadi, para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji. "Diduga, pelakunya berjumlah antara 10 hingga 15 orang,” tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved