Polda Jatim Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penganiayaan Jurnalis Surabaya
Selasa, 30 Maret 2021 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Diduga tidak hanya dianiaya. Pelaku juga merusak SIM card milik jurnalis Nurhadi sekaligus menghapus seluruh datanya. Dalam pra rekonstruksi, dua orang yang diduga pelaku, yakni Purwanto dan Firman, dihadirkan. Polda Jatim mengonfrontasi keterangan para pihak. Menurut Fatkhul Khoir yang juga Sekertaris KontraS, dua pelaku mengakui turut melakukan pemukulan.
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
Dalam prarekontruksi tersebut keduanya juga mengakui membawa jurnalis Nurhadi ke hotel Arcadia sekaligus menekan tidak memberitakan apapun informasi yang diperoleh di acara resepsi pernikahan. Apa yang dilakukan pelaku, kata Fatkhul Khoir jelas melanggar pasal 18 ayat 1 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.
"Keduanya memang mengakui turut melakukan penganiayaan. Tetapi berdasarkan keterangan dari korban, pelaku lain juga melakukan penganiayaan yang lebih keras, bahkan melemparkan ancaman seperti mau masuk UGD atau Kuburan?", kata Fathkul Khoir menjelaskan. Fatkhul Khoir juga mengatakan, berdasarkan keterangan Nurhadi, para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji. "Diduga, pelakunya berjumlah antara 10 hingga 15 orang,” tandasnya.
Baca juga: Polda Jatim Bentuk Tim Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
Dalam prarekontruksi tersebut keduanya juga mengakui membawa jurnalis Nurhadi ke hotel Arcadia sekaligus menekan tidak memberitakan apapun informasi yang diperoleh di acara resepsi pernikahan. Apa yang dilakukan pelaku, kata Fatkhul Khoir jelas melanggar pasal 18 ayat 1 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, karena para pelakunya dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers.
"Keduanya memang mengakui turut melakukan penganiayaan. Tetapi berdasarkan keterangan dari korban, pelaku lain juga melakukan penganiayaan yang lebih keras, bahkan melemparkan ancaman seperti mau masuk UGD atau Kuburan?", kata Fathkul Khoir menjelaskan. Fatkhul Khoir juga mengatakan, berdasarkan keterangan Nurhadi, para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah ajudan Angin Prayitno Aji. "Diduga, pelakunya berjumlah antara 10 hingga 15 orang,” tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :