Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Sabu Diselipkan di Kulit Kardus
loading...
A
A
A
PONOROGO - Penyelundupan sabu-sabu ke rumah tahanan (Rutan) Ponorogo, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas setempat. Pengungkapan ini berawal dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapat kiriman paket berupa makanan.
FK mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus berasal dari kerabatnya di Surabaya. “Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi. Sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3/2021)
Baca juga: Bawa Tahu Isi Sabu ke Lapas, Ibu di Mojokerto Ditetapkan sebagai Saksi
Petugas rutan lantas memanggil FK. Tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipan FK. Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket didepan FK dan kurir ekspedisi. “Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang,” lanjut Arya.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus tersebut akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket tersebut.
Baca juga: Temukan Penyelewengan Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Laporkan ke Saya
Dengan teliti, petugas ‘menguliti’ kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. “Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus,” tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya koordinasi menghubungi Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan. "Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya," kata Arya.
FK mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus berasal dari kerabatnya di Surabaya. “Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi. Sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3/2021)
Baca juga: Bawa Tahu Isi Sabu ke Lapas, Ibu di Mojokerto Ditetapkan sebagai Saksi
Petugas rutan lantas memanggil FK. Tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipan FK. Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket didepan FK dan kurir ekspedisi. “Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang,” lanjut Arya.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus tersebut akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket tersebut.
Baca juga: Temukan Penyelewengan Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Laporkan ke Saya
Dengan teliti, petugas ‘menguliti’ kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. “Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus,” tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya koordinasi menghubungi Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan. "Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya," kata Arya.
(msd)