Dites Kejiwaan, Guru Ngaji Hiper Seks Asal Blitar yang Cabuli 6 Santrinya Terancam Kebiri

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:53 WIB
loading...
Dites Kejiwaan, Guru...
MHY (60) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah dilaporkan mencabuli enam orng anak. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Aksi bejat MHY (60), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yang telah mencabuli enam anak -anak, bisa menyeretnya kepada ancaman hukuman kebiri kimia . Sebelumnya, tersangka MHY hanya dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak.

Baca juga: Bocah Korban Nafsu Tinggi Guru Ngaji Blitar Kemungkinan Bertambah

Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat ini penyidik masih mencari unsur yang memenuhi pasal kebiri kimia . "Kalau memang memenuhi unsur (kebiri kimia) akan kita persangkakan," ujar Yudhi kepada wartawan.



Pemerintah memberlakukan hukuman kebiri kimia sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 70/2020. Salah satu unsur seseorang bisa dihukum kebiri kimia adalah dipidana melakukan persetubuhan dengan anak.

Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting

Pelaku berusia dewasa, jumlah korbannya lebih dari satu orang. Sementara, korban dari MHY saat ini ada enam anak dengan usia terkecil sembilan tahun, dan terbesar 12 tahun. MHY beraksi sejak tahun 2017. Sebelum dilaporkan dan ditangkap, aksi MHY berlanjut hingga Februari 2021.

Diduga masih ada anak-anak lain yang juga menjadi korbannya. "Nanti kita lihat, apakah memenuhi pasal tersebut (kebiri kimia)," kata Yudhi. Sementara melihat seluruh korban masih berusia anak-anak , Yudhi juga membenarkan tersangka MHY termasuk diduga sebagai golongan pelaku pedofil.

Baca juga: Cerita Tersisa Dari Pasutri yang Ledakkan Diri di Gereja Katedral Makassar

Yakni memiliki orientasi seksual terhadap anak-anak . Namun untuk memastikan hal itu, ia mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan MHY. "Bu Iin akan melakukan tes psikologi. Karena korbannya anak anak," tambah Yudhi.

Sementara di depan penyidik MHY mengaku memiliki nafsu yang tinggi . Di depan korban korbannya, hasrat tersebut, diakuinya tidak terkendali. MHY juga mengatakan, penyaluran hasrat tersebut dikarenakan istrinya kerap menolak ketika dirinya minta dilayani.

Baca juga: Ada Rencana Impor Garam 3,07 Juta Ton, Daya Saing Garam Lokal Dinilai Masih Rendah

Wanita yang sudah memberinya dua anak tersebut, kata MHY sejak menikah tidak pernah mencintainya. " Nafsu sudah memuncak," kata MHY mengakui perbuatannya. Di lingkungan tempat tinggalnya, MHY dikenal sebagai guru ngaji sekaligus pengurus musala.

Ia juga kerap dimintai air doa setiap ada anak kecil yang rewel atau menangis tanpa alasan yang jelas. MHY mengatakan, apa yang ia lakukan terhadap korban-korbannya murni untuk melampiaskan hasrat yang tidak tersalurkan. Bukan untuk laku ritual dan semacamnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved