Bocah Korban Nafsu Tinggi Guru Ngaji Blitar Kemungkinan Bertambah
Senin, 29 Maret 2021 - 21:11 WIB
loading...
Tersangka MHY (60), guru ngaji asal Kemloko, Nglegok, Kabupaten Blitar diduga mencabuli enam bocah. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Pengungkapan korban pencabulan tersangka MHY (60), guru ngaji asal Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tidak berhenti pada enam anak. Polres Blitar Kota menduga masih ada anak anak lain yang menjadi korban tersangka MHY.
Baca juga: Cabuli 6 Anak di Blitar, Guru Ngaji Mengaku Bernafsu Tinggi
"Tidak menutup kemungkinan dari enam korban ini akan bertambah. Nanti kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan kepada wartawan Senin (29/3/2021).
Baca juga: Godain Istri Tetangga, Dedi Irama Meregang Nyawa Kena Tikaman Pisau
Aksi bejat MHY berlangsung sejak tahun 2017. Perbuatan tidak senonoh yang selalu dilakukan di rumahnya tersebut berlangsung berulangkali. Tidak hanya mencabuli. MHY juga menyetubuhi. Dari enam korban yang berusia 9 tahun sampai 12 tahun, empat di antaranya ia setubuhi. Bahkan ada satu korban yang disetubuhi hingga sepuluh kali.
MHY ditangkap setelah keluarga korban memutuskan melapor ke Polres Blitar Kota. "Dari pemeriksaan diketahui, perbuatan pelaku terakhir dilakukan pada Februari 2021," terang Yudhi.
Sementara dalam pemeriksaan juga diketahui, tersangka MHY dan enam korbannya bertempat tinggal satu lingkungan dusun. Satu sama lain saling mengenal.
Baca juga: Cabuli 6 Anak di Blitar, Guru Ngaji Mengaku Bernafsu Tinggi
"Tidak menutup kemungkinan dari enam korban ini akan bertambah. Nanti kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan kepada wartawan Senin (29/3/2021).
Baca juga: Godain Istri Tetangga, Dedi Irama Meregang Nyawa Kena Tikaman Pisau
Aksi bejat MHY berlangsung sejak tahun 2017. Perbuatan tidak senonoh yang selalu dilakukan di rumahnya tersebut berlangsung berulangkali. Tidak hanya mencabuli. MHY juga menyetubuhi. Dari enam korban yang berusia 9 tahun sampai 12 tahun, empat di antaranya ia setubuhi. Bahkan ada satu korban yang disetubuhi hingga sepuluh kali.
MHY ditangkap setelah keluarga korban memutuskan melapor ke Polres Blitar Kota. "Dari pemeriksaan diketahui, perbuatan pelaku terakhir dilakukan pada Februari 2021," terang Yudhi.
Sementara dalam pemeriksaan juga diketahui, tersangka MHY dan enam korbannya bertempat tinggal satu lingkungan dusun. Satu sama lain saling mengenal.
Lihat Juga :