Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021, Ridwan Kamil Bilang Begini

Jum'at, 26 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Tanggapi Larangan Mudik...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi keputusan pemerintah pusat yang melarang seluruh masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Kisah Penerima Bansos di Bandung Bikin Ridwan Kamil Terharu

Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah selalu berusaha seiring sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk dalam menyikapi kebijakan soal larangan mudik tersebut.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini

"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/3/2021).

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima arahan teknis terkait kebijakan tersebut. "Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," imbuhnya.

Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.

Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.

"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.

Kang Emil pun berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, situasi normal dapat kembali pada 2022 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)