Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021, Ridwan Kamil Bilang Begini
Jum'at, 26 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima arahan teknis terkait kebijakan tersebut. "Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," imbuhnya.
Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.
"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.
Kang Emil pun berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, situasi normal dapat kembali pada 2022 mendatang.
Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.
"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.
Kang Emil pun berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, situasi normal dapat kembali pada 2022 mendatang.
Lihat Juga :