Gelar Operasi Yustisi, Polresta Pematangsiantar Razia Sejumlah Kafe dan Restoran
Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:41 WIB
loading...
Personel gabungan Polresta Pematangsiantar, Kodim 0207 Simalungun dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di sejumlah restoran dan kafe, Kamis (25/3/2021) malam. Foto/Ist
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Polresta Pematangsiantar menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin, protokol kesehatan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Menurut Kasubag Humas Polresta Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang memimpin pelaksaan operasi yustisi mengatakan, tim melibatkan unsur TNI Kodim 0207 Simalungun, Denpom I/1 Pematangsiantar, dan Satpol PP.
Tim gabungan memberikan sanksi teguran dan peringatan kepada sejumlah pengusaha dan pengunjung restoran dan kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Sesuai instruksi Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, bagi pelaku usaha dan masyarakat pengunjung restoran dan cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selama masa penerapan PPKM berbasis Mikro, diberikan sanksi teguran dan peringatan," ujar RusdiJ, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Kapolres Batubara Kunjungi Kediaman Bocah Penderita Hidrosefalus
Menurut Kasubag Humas Polresta Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang memimpin pelaksaan operasi yustisi mengatakan, tim melibatkan unsur TNI Kodim 0207 Simalungun, Denpom I/1 Pematangsiantar, dan Satpol PP.
Tim gabungan memberikan sanksi teguran dan peringatan kepada sejumlah pengusaha dan pengunjung restoran dan kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Sesuai instruksi Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, bagi pelaku usaha dan masyarakat pengunjung restoran dan cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selama masa penerapan PPKM berbasis Mikro, diberikan sanksi teguran dan peringatan," ujar RusdiJ, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Kapolres Batubara Kunjungi Kediaman Bocah Penderita Hidrosefalus
Lihat Juga :