Berkedok Mendapat Bisikan Ghaib, Pria di Gorontalo Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta

Jum'at, 26 Maret 2021 - 06:05 WIB
loading...
Berkedok Mendapat Bisikan Ghaib, Pria di Gorontalo Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta
Polda Gorontalo menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang berkedok mendapat bisikan ghaib. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil meringkus ML (40), pria asal Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango , Gorontalo yang menipu lima orang korbannya hingga mencapai Rp869.225.000.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, modus pelaku tindak pidana penipuan mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk mencari dana amanah yang akan dipergunakan untuk penyelamatan umat.



“Pengungkapan kasus penipuan ini berawal adanya laporan dari salah satu korban ES ke Polda Gorontalo pada hari Selasa (23/3/2021), dimana korban merasa ditipu oleh UU, AAA dan ML,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kamis (25/3/2021).

Pada hari yang sama setelah korban ES melapor, anggota Propam Polda menerima informasi adanya dua orang laki-laki yang sering meminta uang kepada beberapa orang di antaranya kepada korban ES dengan alasan untuk memenuhi permintaan dari seseorang yang akan mencairkan dana amanah.

Kedua orang tersebut meminta pelapor ES untuk bertemu di kompleks Lapangan Buladu dan meminta sejumlah uang, dari Informasi tersebut oleh anggota Propam diikuti dan berhasil mengamankan dua orang UU dan AAA sesaat setelah menerima penyerahan uang dari pelapor ES sebesar Rp500.000.

"Selanjutnya UU dan AAA dibawa ke Ditreskrimum. Dari keterangan keduanya diperoleh informasi bahwa mereka disuruh oleh ML, yang mereka percayai sebagai orang yang mendapatkan bisikan ghaib untuk mencairkan dana amanah untuk menyelamatkan umat,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga:
Geger, Bayi Laki-laki Dibuang Dalam Kardus di Bolango

Selanjutnya tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan tersangka ML di rumah keponakannya yang beralamat di Desa Talulobutu Kecamatan Tapa kabupaten Bone Bolango.

Menurut Wahyu, kronologis kejadian penipuan ini dimulai sejak awal tahun 2020 dimana UU dikenalkan oleh S kepada tersangka ML yang dipercaya oleh UU dan S sebagai orang yang mencairkan dana amanah untuk penyelamatan umat.

Dalam pertemuan tersebut, ML mengajak UU untuk bergabung sebagai jamaah dalam usahanya mencairkan dana amanah yang diterimanya melalui bisikan secara ghaib dalam bentuk simbol, dimana simbol tersebut harus dipenuhi dengan cara menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan yang diisyaratkan dalam simbol tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)