Berkedok Mendapat Bisikan Ghaib, Pria di Gorontalo Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta

Jum'at, 26 Maret 2021 - 06:05 WIB
loading...
Berkedok Mendapat Bisikan...
Polda Gorontalo menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang berkedok mendapat bisikan ghaib. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil meringkus ML (40), pria asal Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango , Gorontalo yang menipu lima orang korbannya hingga mencapai Rp869.225.000.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, modus pelaku tindak pidana penipuan mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk mencari dana amanah yang akan dipergunakan untuk penyelamatan umat.

Baca juga: Geger, Diduga Sedang Berindehoi Sepasang Kekasih Digeruduk Warga

“Pengungkapan kasus penipuan ini berawal adanya laporan dari salah satu korban ES ke Polda Gorontalo pada hari Selasa (23/3/2021), dimana korban merasa ditipu oleh UU, AAA dan ML,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kamis (25/3/2021).

Pada hari yang sama setelah korban ES melapor, anggota Propam Polda menerima informasi adanya dua orang laki-laki yang sering meminta uang kepada beberapa orang di antaranya kepada korban ES dengan alasan untuk memenuhi permintaan dari seseorang yang akan mencairkan dana amanah.

Kedua orang tersebut meminta pelapor ES untuk bertemu di kompleks Lapangan Buladu dan meminta sejumlah uang, dari Informasi tersebut oleh anggota Propam diikuti dan berhasil mengamankan dua orang UU dan AAA sesaat setelah menerima penyerahan uang dari pelapor ES sebesar Rp500.000.

"Selanjutnya UU dan AAA dibawa ke Ditreskrimum. Dari keterangan keduanya diperoleh informasi bahwa mereka disuruh oleh ML, yang mereka percayai sebagai orang yang mendapatkan bisikan ghaib untuk mencairkan dana amanah untuk menyelamatkan umat,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga:
Geger, Bayi Laki-laki Dibuang Dalam Kardus di Bolango
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved