Berkedok Mendapat Bisikan Ghaib, Pria di Gorontalo Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta

Jum'at, 26 Maret 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan tersangka ML di rumah keponakannya yang beralamat di Desa Talulobutu Kecamatan Tapa kabupaten Bone Bolango.

Menurut Wahyu, kronologis kejadian penipuan ini dimulai sejak awal tahun 2020 dimana UU dikenalkan oleh S kepada tersangka ML yang dipercaya oleh UU dan S sebagai orang yang mencairkan dana amanah untuk penyelamatan umat.

Dalam pertemuan tersebut, ML mengajak UU untuk bergabung sebagai jamaah dalam usahanya mencairkan dana amanah yang diterimanya melalui bisikan secara ghaib dalam bentuk simbol, dimana simbol tersebut harus dipenuhi dengan cara menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan yang diisyaratkan dalam simbol tersebut.

“Misalnya simbol 3775 mengandung makna UU selaku jamaah harus menyerahkan uang sebesar Rp3.775.000 kepada ML dengan janji bahwa uang amanah itu akan dicairkan dalam waktu satu sampai dua hari. Selain uang modal yang diserahkan, juga seluruh hutang akan dilunasi dan diberikan modal usaha,” tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono

Baca juga: Viral Pelanggar Lalu lintas Tantang Polwan Berkelahi, Namun Lesu Setelah Diciduk

Untuk memenuhi persyaratan tersebut maka UU secara rutin menyerahkan uang kepada ML sesuai simbol yang diberitahukan kepadanya hingga akhirnya pada sekitar bulan Juli 2020, UU tidak memiliki uang lagi untuk diserahkan kepada ML, maka ML menyuruh UU untuk mencari jamaah yang bisa memberikan uang untuk memenuhi persyaratan pencairan dana amanah tersebut sesuai simbol yang diterima oleh ML.

Selanjutnya, UU menemui Kkorban lainnya untuk mengajaknya bergabungdalam jamaah pencairan uang amanah dengan harapan jika K bisa memenuhi persyaratan berupa penyerahan uang ke ML sesuai dengan simbol yang disampaikannya, maka dana akan segera cair.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Rekomendasi
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Daftar 26 Pemain Timnas...
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Persib dan Persija Terbanyak!
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved