Gunakan Incenerator, BNN Jabar Bakar 7,7 Kilogram Sabu

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:50 WIB
loading...
Gunakan Incenerator,...
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri turut serta memusnahkan barang sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNNP Jabar, Kamis (24/3/2021). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan sabu sebanyak 7,7 kilogram dengan cara dibakar melalui incenerator, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Wanita Seksi Selundupkan Sabu ke Lapas Mojokerto, Kelabuhi Petugas Pakai Tahu Goreng

Sabu 7,7 kilogram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNNP Jabar dalam rentang waktu Januari-Maret 2021.

Baca juga: Tiga Kurir Sabu 40 Kg asal Surabaya dan Aceh Dituntut Hukuman Mati

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri langsung Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri dan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar, Saifullah Nasution.

Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan delapan tersangka berinisial KL, D, H, S, AF, DS, A, dan AM.

Dia menyebutkan, berat total sabu yang dimusnahkan tersebut mencapai 7.770 gram dan seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator bersuhu tinggi.

"Kami melakukan upaya (pengungkapan) di tiga TKP (tempat kejadian perkara) Depok kemudian di Bekasi satu di Bogor, ada hampir 8 kilo dan tersangka ada delapan" katanya.

Sufyan menambahkan, ke-8 orang tersangka yang diamankan itu merupakan bagian sindikat narkotika asal Aceh.

Adapun kasus yang paling menonjol, kata dia, yakni kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh empat tersangka di Bekasi, yakni AF, DS, A, dan AM. Pasalnya, para pelaku menggunakan modus baru dengan menyembunyikan barang bukti di dalam sandal.

"AF dan DS setelah digeladah ditemukan narkotika jenis sabu dalam sandal Royale Homme yang digunakan, setelah dilakukan pengembangan diamankan kembali kurir A dan pengendali AM," paparnya.

Akibat perbuatannya, ke-8 pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2, 132 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengapresiasi kinerja BNNP Jabar. Namun, di sisi lain, dia mengaku prihatin karena kasus yang berhasil diungkap itu menjadi bukti bahwa narkotika terus mengancam bangsa Indonesia.

"Begitu besar ancaman kepada bangsa dan negara, tapi kita bersungguh-sungguh dengan bahu-membahu. Kita solid terkait dengan perang melawan narkotika. Kita mendukung sepenuhnya," tegas Kapolda.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved