Meninggal di Rumah Sakit Rujukan, Keluarga Tolak Protokol COVID-19
Sabtu, 18 April 2020 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
“Menurut prosedur harus dimakamkan sesuai prosedur COVID-19, maka pihak keluarga meminta agar ada kepastian hasil lab dari sampel yang diambil dari almarhumah. Untuk pihak keluarga sekali lagi dan kami menyampaikan bahwa tentang status baik positif atau negatif dan lain sebagainya, harus menunggu hasil lab yang sedang diproses, kami minta pada masyarakat ini adalah murni prosedur bukan karena telah dipastikan almarhumah postif COVID-19,” tandasnya.
Karena keberatan dari keluarga korban, maka membuat jenazah tidak dapat dibawa pulang untuk segera dimakamkan. Pihak rumah sakit terpaksa memasukkan jenazah ke kamar mayat untuk dilakukan tes swab.
Petugas ambulans yang telah bersiap membawa jenzah ke kampung halaman terpaksa kembali lagi dan baru akan membawa jenazah ke rumah duka keesokan harinya. “Jadi menunggu hasil swab dulu maka sementara jenazah disemayamkan di kamar jenazah dulu, itu kesepakatan keluarga dan rumah sakit,” ungkap Erizal, petugas ambulans RSUD dr. Achmad Mochtar.
Pihak medis rumah sakit menyebutkan, penyelenggaraan jenazah disesuaikan dengan protap COVID-19 karena penyakit yang dialami korban teridikasi COVID-19, yaitu menyerang daya tahan tubuh yang membuat penyakit penyerta yang sudah lama diidap korban mendominasi.
Sementara hingga Sabtu (18/4/2020) sore di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat sebanyak 250 orang berstatus ODP dan PDP sebanyak 16 orang.
Karena keberatan dari keluarga korban, maka membuat jenazah tidak dapat dibawa pulang untuk segera dimakamkan. Pihak rumah sakit terpaksa memasukkan jenazah ke kamar mayat untuk dilakukan tes swab.
Petugas ambulans yang telah bersiap membawa jenzah ke kampung halaman terpaksa kembali lagi dan baru akan membawa jenazah ke rumah duka keesokan harinya. “Jadi menunggu hasil swab dulu maka sementara jenazah disemayamkan di kamar jenazah dulu, itu kesepakatan keluarga dan rumah sakit,” ungkap Erizal, petugas ambulans RSUD dr. Achmad Mochtar.
Pihak medis rumah sakit menyebutkan, penyelenggaraan jenazah disesuaikan dengan protap COVID-19 karena penyakit yang dialami korban teridikasi COVID-19, yaitu menyerang daya tahan tubuh yang membuat penyakit penyerta yang sudah lama diidap korban mendominasi.
Sementara hingga Sabtu (18/4/2020) sore di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat sebanyak 250 orang berstatus ODP dan PDP sebanyak 16 orang.
(nbs)
Lihat Juga :