Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza juga sudah mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat beberapa media soal bahaya Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Dia mengatakan hanya menyampaikan bahwa yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Waktu itu, tepatnya awal Maret, saya dimintai tanggapan oleh seorang wartawan mengenai adanya penelitian terkait dengan BPA itu, dan dia menyampaikan ada perkembangan di berbagai negara soal bahaya BPA itu. Ya saya katakan, jika memang ada temuan baru mengenai itu, harus dilakukan penelitian lagi,” kata dia, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, muncul pernyataan dari Mufida dan Efriza yang ditulis di beberapa media online pada Senin (22/3) yang memberitakan seolah-olah memberikan pernyataan bahwa BPA yang ada dalam galon guna ulang berbahaya terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Tulisan itu menyampaikan bahwa mereka menekankan BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM.

Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang ini, BPOM memberikan pernyataan resminya kepada publik melalui laman resminya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Tiga...
Klasemen Peringkat Tiga Terbaik Piala Dunia 2026: Ekuador Lolos 32 Besar
Ingin Berat Badan Turun?...
Ingin Berat Badan Turun? Ade Rai Sarankan Aktivitas Sederhana Ini Sebelum Sarapan
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved