Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Masih Terganjal Regulasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:48 WIB
loading...
Percepatan Pemulihan...
Ketua ARFI, Stephanus Koeswandi. (Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 beberapa bulan belakangan ini telah memberikan tekanan yang besar bagi ekonomi dalam negeri.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

PP 23/2020 ini secara resmi ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 silam, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.

"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono lewat keterangan tertulisnya Rabu, (13/5/2020)

Upaya pemerintah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Di sektor konstruksi, khususnya industri baja ringan, dukungan pun mengalir deras. Salah satunya datang dari perusahaan-perusahaan yang tergabung di ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia). (BACA JUGA: Ratusan Negara Dukung Seruan Investigasi Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vaksinasi dan Prokes,...
Vaksinasi dan Prokes, Kunci Pengaman Lonjakan Kasus Selama Libur Lebaran
Bantu Warga Terdampak...
Bantu Warga Terdampak COVID-19, Karyawan PT TPL Patungan Beli Ratusan Sembako
Berkeliling Pakai Motor,...
Berkeliling Pakai Motor, Kapolres Cimahi Tebar Bantuan Beras ke Kaum Duafa
Bentuk Herd Immunity,...
Bentuk Herd Immunity, 402 Anak Ikuti Serbuan Vaksin COVID-19 di Korem 072/Pamungkas
Klaster Keluarga Muncul...
Klaster Keluarga Muncul di Ngrangsan, 36 Warga Positif COVID-19, 1 Meninggal
Antisipasi COVID-19,...
Antisipasi COVID-19, Polres Bangka Tengah Perpanjang Pengawasan Arus Balik hingga 24 Mei
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved