Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Masih Terganjal Regulasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 14:48 WIB
loading...
Ketua ARFI, Stephanus Koeswandi. (Foto/Ist)
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 beberapa bulan belakangan ini telah memberikan tekanan yang besar bagi ekonomi dalam negeri.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
PP 23/2020 ini secara resmi ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 silam, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.
"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono lewat keterangan tertulisnya Rabu, (13/5/2020)
Upaya pemerintah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Di sektor konstruksi, khususnya industri baja ringan, dukungan pun mengalir deras. Salah satunya datang dari perusahaan-perusahaan yang tergabung di ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia). (BACA JUGA: Ratusan Negara Dukung Seruan Investigasi Covid-19)
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
PP 23/2020 ini secara resmi ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 silam, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.
"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono lewat keterangan tertulisnya Rabu, (13/5/2020)
Upaya pemerintah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Di sektor konstruksi, khususnya industri baja ringan, dukungan pun mengalir deras. Salah satunya datang dari perusahaan-perusahaan yang tergabung di ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia). (BACA JUGA: Ratusan Negara Dukung Seruan Investigasi Covid-19)
Lihat Juga :