Warga Maluku Tengah Berbondong-bondong Berburu Emas, Pol PP Diinstruksikan Jaga Lokasi
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
“Penemuan emas ini informasinya baru beta (saya) lihat di medsos. Belum ada laporan resmi dari Pemda Kabupaten Maluku Tengah, terkait kebenaran berita ini,” katanya.
Menurutnya, sesuai UU Nomor 3/2020, kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang Mineral dan Batubara sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Jadi bila ada laporan resmi dari Pemda Kabupaten Maluku Tengah terkait hal ini, katong (kita) akan laporkan ke Kementerian ESDM untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Chatib.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengirim video temuan emas tersebut kepada Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
“Video itu dikirim sebagai informasi awal, sambil menunggu laporan resmi kebenaran berita tersebut dari Pemda Kabupaten Maluku Tengah,” pungkasnya.
Menurutnya, sesuai UU Nomor 3/2020, kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang Mineral dan Batubara sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Jadi bila ada laporan resmi dari Pemda Kabupaten Maluku Tengah terkait hal ini, katong (kita) akan laporkan ke Kementerian ESDM untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Chatib.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengirim video temuan emas tersebut kepada Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
“Video itu dikirim sebagai informasi awal, sambil menunggu laporan resmi kebenaran berita tersebut dari Pemda Kabupaten Maluku Tengah,” pungkasnya.
(sms)
Lihat Juga :