Warga Maluku Tengah Berbondong-bondong Berburu Emas, Pol PP Diinstruksikan Jaga Lokasi

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:09 WIB
loading...
Warga Maluku Tengah Berbondong-bondong Berburu Emas, Pol PP Diinstruksikan Jaga Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah langsung menyikapi soal hebohnya perburuan emas di pesisir Pantai Pohon Batu, Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai dengan menginstruksikan Satpol PP menjaga lokasi. Foto iNews TV/Nurdin A
A A A
MALUKU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah langsung menyikapi soal hebohnya perburuan emas di pesisir Pantai Pohon Batu, Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai. Dimana ratusan warga mulai menyerbu pesisir Pantai Pohon Batu untuk berburu emas .

Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, langsung intruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup turun ke lokasi.

"Sekda Rakib Sahubawa dan Plt Kadis Lingkungan Hidup Roy Siauta sudah saya perintahkan ke lokasi untuk mengecek kadar emas itu,” katanya saat dihubungi, Selasa siang (23/3/2021).

Leleury sendiri mengatakan, kemarin dirinya sempat melewati kawasan itu dan melihat ada keramaian di sana. Meski demikian, dia mengaku, baru mengetahui terkait adanya butiran emas di lokasi tersebut.

“Pas lewat lokasi itu memang ada banyak orang, termasuk anak-anak sekolah. Saya kira ada heboh terkait hal lain,” katanya.



Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Wabub, butiran emas itu terbawa oleh aliran sungai ke pesisir pantai. “Ceritanya dibawa sama aliran sungai. Dan lokasinya ada di dekat Pohon Batu,” katanya.

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Babinsa setempat untuk segera diamankan, agar orang tidak sembarangan menggunakan alat berat.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Babinsa untuk diamankan. Siang ini juga kita akan turunkan Polisi Pamong Praja, karena dikhawatirkan orang menggunakan alat berat di areal sekitar,” ujarnya.

Menyoal koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Leleury mengaku, telah diserahkan ke Sekda untuk menindaklanjutinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)