Hakim PN Kefamenanu dan Jaksa TTU Disuntik Vaksin Sinovac
Senin, 22 Maret 2021 - 23:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara pemberian vaksin untuk jurnalis, Emi belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan atas. "Vaksin untuk jurnalis, kami belum mendapat petunjuk dari pimpinan atas," timpalnya.
Juru bicara Pengadilan negeri kefamenanu, Josius Reimando Siagian mengatakan kegiatan vaksin ini dilakukan guna mencegah serta membentuk antibodi agar terhindar dari COVID-19. Baca Juga: Tawuran di Jalan Reda, Giliran Rumah Warga Dilempar Bom Molotov.
Dikatakan, untuk pencanangan hari ini diikuti oleh kejaksaan, pengadilan negeri dan juga pengadilan agama. "Kami imbau, bagi yang belum divaksin agar segera menerima vaksin karena tidak sakit, ini demi membentuk kekebalan tubuh dari COVID-19," pungkasnya.
Juru bicara Pengadilan negeri kefamenanu, Josius Reimando Siagian mengatakan kegiatan vaksin ini dilakukan guna mencegah serta membentuk antibodi agar terhindar dari COVID-19. Baca Juga: Tawuran di Jalan Reda, Giliran Rumah Warga Dilempar Bom Molotov.
Dikatakan, untuk pencanangan hari ini diikuti oleh kejaksaan, pengadilan negeri dan juga pengadilan agama. "Kami imbau, bagi yang belum divaksin agar segera menerima vaksin karena tidak sakit, ini demi membentuk kekebalan tubuh dari COVID-19," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :