Kejar Target Nasional, Pemkab Luwu Utara Libatkan Semua Pihak Tangani Stunting

Senin, 22 Maret 2021 - 17:49 WIB
loading...
A A A
Sekadar diketahui, pada 2021 telah ditetapkan 30 desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/307/VII/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.



Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting yang diawali Sekda Luwu Utara, Armiadi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Ismail, Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Farida Kartini Aminuddin, para kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se-Luwu Utara dan kepala puskesmas se-Luwu Utara.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)