Kejar Target Nasional, Pemkab Luwu Utara Libatkan Semua Pihak Tangani Stunting
loading...
A
A
A
Sekadar diketahui, pada 2021 telah ditetapkan 30 desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/307/VII/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.
Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting yang diawali Sekda Luwu Utara, Armiadi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Ismail, Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Farida Kartini Aminuddin, para kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se-Luwu Utara dan kepala puskesmas se-Luwu Utara.
Lihat Juga: Tekan Stunting, Dosen dan Mahasiswa STFI Edukasi Warga Karyamukti Pentingnya Asupan Gizi Seimbang
Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting yang diawali Sekda Luwu Utara, Armiadi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Ismail, Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Farida Kartini Aminuddin, para kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se-Luwu Utara dan kepala puskesmas se-Luwu Utara.
Lihat Juga: Tekan Stunting, Dosen dan Mahasiswa STFI Edukasi Warga Karyamukti Pentingnya Asupan Gizi Seimbang
(luq)