Teruskan Tradisi, Maros Target WTP Delapan Kali Berturut-turut
Senin, 22 Maret 2021 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, pemerintah dapat menyajikan laporan realisasi anggaran yang lebih komprehensif. “Setelah penyerahan ini BPK akan kembali ke Maros untuk melakukan audit secara rinci dan jajaran Pemkab Maros siap mendukung kelancaran tugas BPK,” papar Chaidir.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, pemerintah kabupaten sesuai peraturan, diwajibkan menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir. Wahyu mengatakan BPK akan melakukan audit secara rinci dan diharapkan melaksanakan pemeriksaan dengan baik, lancar dan tepat waktu.
“LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) nantinya memuat opini atas kewajaran laporan keuangan dan juga LHP kepatuhan. Laporan keuangan harus ada kesesuaian dengan standar akuntansi BPK. Laporan keuangan akan dicek bahwa kegiatan betul-betul ada dan terjadi bukan fiktif,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Maros Dorong Milenial Terjun ke Sektor Pertanian
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, pemerintah kabupaten sesuai peraturan, diwajibkan menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir. Wahyu mengatakan BPK akan melakukan audit secara rinci dan diharapkan melaksanakan pemeriksaan dengan baik, lancar dan tepat waktu.
“LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) nantinya memuat opini atas kewajaran laporan keuangan dan juga LHP kepatuhan. Laporan keuangan harus ada kesesuaian dengan standar akuntansi BPK. Laporan keuangan akan dicek bahwa kegiatan betul-betul ada dan terjadi bukan fiktif,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Maros Dorong Milenial Terjun ke Sektor Pertanian
(agn)
Lihat Juga :