Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Liar di Malang, Polisi Sita 42 Gelondong Kayu Suren

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 08:58 WIB
loading...
Tangkap 4 Pelaku Pembalakan...
Barang bukti pembalakan liar di Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Polres Malang menangkap empat pelaku pembalakan liar di kawasan hutan produksi petak 19 E RPH Sukopuro, BKPH Tumpang. Keempatnya masing-masing berinisial RK (45), NR (35), SA (33), dan AM (24), semuanya merupakan warga Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya laporan kehilangan kayu jenis Suren oleh petugas Perhutani pada Senin, (7/8/2023). Unit Reserse Kriminal Polsek Jabung segera turun tangan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan hutan produksi petak 19 E RPH Sukopuro, BKPH Tumpang.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan berhasilnya mengamankan empat terduga pelaku tak lama usai melakukan pemotongan kayu secara ilegal," ucap Taufik dikonfirmasi MPI pada Jumat pagi (11/8/2023).

Pada penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa gergaji besi panjang, kapak, mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut kayu, serta 42 gelondong kayu pohon Suren dengan diameter lingkar antara 100 hingga 190 sentimeter, yang telah dipotong menjadi ukuran dua meter.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Kalteng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Prabowo: Pembalakan...
Prabowo: Pembalakan Liar Sudah Mulai Kita Tertibkan!
Geram! Dony Oskaria...
Geram! Dony Oskaria Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Hutan Pemicu Bencana Sumatera
Menolak Direlokasi,...
Menolak Direlokasi, Masyarakat Enam Desa di Pelalawan Tawarkan Penghijaun Hutan
Kejari Sumedang Bongkar...
Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Bencana Sumatera Lebih...
Bencana Sumatera Lebih Dipicu Aktivitas Ilegal, Bukan Sawit
Kapolri soal Kayu Gelondongan...
Kapolri soal Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera: 1 Korporasi Naik Penyidikan
Bareskrim Naikkan Kasus...
Bareskrim Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera Utara ke Penyidikan
Rekomendasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved