Kangen Dipenjara, Jambret Tulungagung Kembali Beraksi dan Dibekuk
Minggu, 21 Maret 2021 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
"Saat tasnya ditarik, korban sempat terjatuh," kata Tri Sakti menjelaskan. Dari laporan korban, tas selempang yang dijambret tersebut berisi uang tunai Rp600.000, satu unit ponsel dan identitas (SIM dan KTP). Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Begitu tertangkap, Dh langsung digelandang ke mapolsek Gondang untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangannya petugas menyita satu unit ponsel, sepeda motor, dompet, kaus dan helm. Di depan petugas, Dh mengaku sudah dua kali menjambret. Kemudian empat kali melakukan aksi pencurian disertai pemberatan.
Menurut Tri Sakti, hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan. "Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Tri Sakti.
Begitu tertangkap, Dh langsung digelandang ke mapolsek Gondang untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangannya petugas menyita satu unit ponsel, sepeda motor, dompet, kaus dan helm. Di depan petugas, Dh mengaku sudah dua kali menjambret. Kemudian empat kali melakukan aksi pencurian disertai pemberatan.
Menurut Tri Sakti, hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan. "Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Tri Sakti.
(shf)
Lihat Juga :