3 Provokator yang Ajak Lawan Polisi, Tak Berkutik Diringkus Polresta Barelang
Minggu, 21 Maret 2021 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Pada saat kericuhan tersebut, salah satu pelaku mengatakan "Perang saja kita di sana di PKNTT" dan memicu kelompoknya bertindak brutal dengan mendorong pihak Kepolisian termasuk saksi Briptu Jieri Neilsen (saksi korban luka), Bripka Heru dan Bripka Sauzi.
Baca juga: Aceh Gempar, 2 Bus Mewah Ludes Dilalap Kobaran Api Saat Parkir di Terminal Batoh
Pada saat itu, anggota polisi tersebut berpakaian preman, di mana saat itu korban sedang merekam seluruh kejadian di lapangan, dan serangan itu mengakibatkan korban terjatuh serta ponselnya pecah lalu hilang di tengah kerumunan masa.
"Atas kejadian tersebut diamankan tiga orang yang diduga provokator dengan inisial PS, YK, BN dibawa ke Polresta Barelang untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya. Barang bukti yang diamankan berupa satu batang besi, satu lembar nota berobat, satu helai kaos warna merah, dua helai kaos warna putih, dua lembar Sprint Pengamanan tanggal 19 Maret 2021. Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 212 junto pasal 213 ayat 1e, junto pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e dan atau pasal 335 ayat 1 Ke-1e KUHP.
Baca juga: Aceh Gempar, 2 Bus Mewah Ludes Dilalap Kobaran Api Saat Parkir di Terminal Batoh
Pada saat itu, anggota polisi tersebut berpakaian preman, di mana saat itu korban sedang merekam seluruh kejadian di lapangan, dan serangan itu mengakibatkan korban terjatuh serta ponselnya pecah lalu hilang di tengah kerumunan masa.
"Atas kejadian tersebut diamankan tiga orang yang diduga provokator dengan inisial PS, YK, BN dibawa ke Polresta Barelang untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya. Barang bukti yang diamankan berupa satu batang besi, satu lembar nota berobat, satu helai kaos warna merah, dua helai kaos warna putih, dua lembar Sprint Pengamanan tanggal 19 Maret 2021. Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 212 junto pasal 213 ayat 1e, junto pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e dan atau pasal 335 ayat 1 Ke-1e KUHP.
(eyt)
Lihat Juga :