3 Provokator yang Ajak Lawan Polisi, Tak Berkutik Diringkus Polresta Barelang
Minggu, 21 Maret 2021 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
"Kegiatan ini tanpa mengantongi izin dari Bidang Aset BP Batam selaku pengelola lokasi, Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kepri, dan pihak Kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Minggu (21/3/2021).
Kemudian, pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di lapangan Welcome To Batam Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, dilakukan upaya persuasif kepada pihak panitia kegiatan.
"Upaya persuasif tersebut selalu dibantah oleh perwakilan panitia berinisial AK, bahkan dia melakukan provokasi dengan mengatakan 'Mau jadi apa negara ini kalau aparat kepolisian tidak berimbang, dan mana bukti ada pihak lain yang tidak terima dengan kegiatan ini'," ujar Andri menirukan pernyataan panitia pada saat itu.
Baca juga: Minggu Pagi, Kecelakaan Tunggal Minibus Kembali Gegerkan Tol Cipali
Kemudian, sekitar pukul 14.55 WIB di mana dari pihak penyelenggara tidak kunjung mengindahkan peringatan pihak kepolisian, maka dilakukan pembongkaran oleh petugas pemasang tenda dan anggota Dit Pam BP Batam, serta personel Polresta Barelang. Kegiatan pembongkaran ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
"Ini dilakukan agar tenda yang sudah terpasang untuk dilepaskan. Ketika upaya pembongkaran tenda tersebut berlangsung, AK berteriak melarang dibongkar tendanya kemudian terjadi kericuhan dengan pihak kepolisian yang membubarkan dan saling dorong," jelasnya.
Kemudian, pada Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di lapangan Welcome To Batam Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, dilakukan upaya persuasif kepada pihak panitia kegiatan.
"Upaya persuasif tersebut selalu dibantah oleh perwakilan panitia berinisial AK, bahkan dia melakukan provokasi dengan mengatakan 'Mau jadi apa negara ini kalau aparat kepolisian tidak berimbang, dan mana bukti ada pihak lain yang tidak terima dengan kegiatan ini'," ujar Andri menirukan pernyataan panitia pada saat itu.
Baca juga: Minggu Pagi, Kecelakaan Tunggal Minibus Kembali Gegerkan Tol Cipali
Kemudian, sekitar pukul 14.55 WIB di mana dari pihak penyelenggara tidak kunjung mengindahkan peringatan pihak kepolisian, maka dilakukan pembongkaran oleh petugas pemasang tenda dan anggota Dit Pam BP Batam, serta personel Polresta Barelang. Kegiatan pembongkaran ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
"Ini dilakukan agar tenda yang sudah terpasang untuk dilepaskan. Ketika upaya pembongkaran tenda tersebut berlangsung, AK berteriak melarang dibongkar tendanya kemudian terjadi kericuhan dengan pihak kepolisian yang membubarkan dan saling dorong," jelasnya.
Lihat Juga :