Ikut Habib Rizieq, 5 Terdakwa Lain Kasus Kerumunan Petamburan Kompak Tutup Mulut
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hakim Tunggal PN Jaksel Putuskan Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur
"Kami memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi surat dakwaan yang telah dibaca, apakah keberatan atau bagaimana," tanya hakim Khadwanto.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Perkara Nomor 222 terkait kasus kerumunan di Petamburan terhadap 5 terdakwa atas nama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
Pada akhirnya, hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa 23 Maret 2021 dengan agenda pembacaan keberatan oleh pihak terdakwa. Pelaksanaan sidang ini bertepatan dengan lanjutan sidang Habib Rizieq yang juga ditundan sebelumnya.
"Kami memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi surat dakwaan yang telah dibaca, apakah keberatan atau bagaimana," tanya hakim Khadwanto.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Perkara Nomor 222 terkait kasus kerumunan di Petamburan terhadap 5 terdakwa atas nama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
Pada akhirnya, hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa 23 Maret 2021 dengan agenda pembacaan keberatan oleh pihak terdakwa. Pelaksanaan sidang ini bertepatan dengan lanjutan sidang Habib Rizieq yang juga ditundan sebelumnya.
(thm)
Lihat Juga :