Ikut Habib Rizieq, 5 Terdakwa Lain Kasus Kerumunan Petamburan Kompak Tutup Mulut

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:36 WIB
loading...
Ikut Habib Rizieq, 5...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis hakim sempat membuka persidangan kasus kerumunan di Petamburan, dengan lima terdakwa lain, seusai menunda sidang kasus yang sama terhadap Habib Rizieq Shihab , Jumat (19/3/2021).

Namun sikap kelima terdakwa sama dengan Habib Rizieq, yakni kompak menghiraukan dan keluar dari persidangan.

Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir

"Kami sampaikan majelis hakim, kami sudah memutuskan walkout, tapi pintu di sini (ruang persidangan) ditutup dan menghalangi kami keluar," ujar salah satu terdakwa di ruang sidang yang digelar secara virtual dari Bareskrim Polri.

Terkait Hal itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto yang memimpin persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sempat membujuk kelima terdakwa agar tidak menempuh aksi walk out, karena tidak menguntungkan. Katanya, sidang tetap akan berjalan sementara mereka menyia-nyiakan hak untuk mengajukan keberatan.

Baca juga: Hakim Tunggal PN Jaksel Putuskan Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Dinyatakan Gugur

"Kami memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi surat dakwaan yang telah dibaca, apakah keberatan atau bagaimana," tanya hakim Khadwanto.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Perkara Nomor 222 terkait kasus kerumunan di Petamburan terhadap 5 terdakwa atas nama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur

Pada akhirnya, hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa 23 Maret 2021 dengan agenda pembacaan keberatan oleh pihak terdakwa. Pelaksanaan sidang ini bertepatan dengan lanjutan sidang Habib Rizieq yang juga ditundan sebelumnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
5 Dampak Buruk Korban...
5 Dampak Buruk Korban KDRT, Berkaca Kasus yang Dokter Qory
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved