Ketua DPRD DKI Sebut Anies Baswedan Teken Kepgub Rumah DP 0 Rp
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, disebutkan juga, bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap 3 bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah. Sebab, dari 70 hektar lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai.
Sebelumnya, Senin 15 Maret 2021, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang rapat Perumda Sarana Jaya untuk mengetahui perkembangan program Rumah DP 0 Rupiah. Termasuk, membahas soal pembelian lahan bersertifikat bodong sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Pras mengatakan, program Rumah DP 0 Rupiah merupakan realisasi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan pada Pilgub DKI lalu. Janji itu dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Dia menjelaskan, Anies menjanjikan akan menyediakan 232.214 unit rumah susun milik dalam waktu 5 tahun. Untuk mewujudkan janjinya itu, Gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 yang menugaskan sejumlah BUMD untuk memenuhi janjinya itu.
DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah. Sebab, dari 70 hektar lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai.
Sebelumnya, Senin 15 Maret 2021, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang rapat Perumda Sarana Jaya untuk mengetahui perkembangan program Rumah DP 0 Rupiah. Termasuk, membahas soal pembelian lahan bersertifikat bodong sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Pras mengatakan, program Rumah DP 0 Rupiah merupakan realisasi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan pada Pilgub DKI lalu. Janji itu dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Dia menjelaskan, Anies menjanjikan akan menyediakan 232.214 unit rumah susun milik dalam waktu 5 tahun. Untuk mewujudkan janjinya itu, Gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 yang menugaskan sejumlah BUMD untuk memenuhi janjinya itu.
Lihat Juga :