Ketua DPRD DKI Sebut Anies Baswedan Teken Kepgub Rumah DP 0 Rp
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Di dalam pergub itu dijelaskan, bahwa untuk melaksanakan tugas itu Gubernur Anies Baswedan akan memberikan pendanaan berupa penyertaan modal daerah, subsidi, pemberian pinjaman, atau pendanaan lainnya yang sah.
"Sejak 2019 sudah Rp3,3 triliun digelontorkan dari APBD untuk PD Sarana Jaya. Sejauh ini paling banyak digunakan untuk pembebasan lahan," katanya. Baca juga:Anies Unggah Infografis Rumah DP Rp0, Batas Penghasilan Tertinggi Rp14,8 Juta
Dia menjelaskan, dalam Pergub tersebut Perumda Sarana Jaya wajib memberikan laporan secara rutin setiap tiga bulan kepada Gubernur Anies Baswedan. Kemudian, jika terjadi potensi kerugian dalam pelaksanaan penugasan BUMD yang ditugaskan juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur melalui Perangkat Daerah yang membidangi urusan pembinaan BUMD.
"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," kata Pras.
"Sejak 2019 sudah Rp3,3 triliun digelontorkan dari APBD untuk PD Sarana Jaya. Sejauh ini paling banyak digunakan untuk pembebasan lahan," katanya. Baca juga:Anies Unggah Infografis Rumah DP Rp0, Batas Penghasilan Tertinggi Rp14,8 Juta
Dia menjelaskan, dalam Pergub tersebut Perumda Sarana Jaya wajib memberikan laporan secara rutin setiap tiga bulan kepada Gubernur Anies Baswedan. Kemudian, jika terjadi potensi kerugian dalam pelaksanaan penugasan BUMD yang ditugaskan juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur melalui Perangkat Daerah yang membidangi urusan pembinaan BUMD.
"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," kata Pras.
(mhd)
Lihat Juga :