Ketua DPRD DKI Sebut Anies Baswedan Teken Kepgub Rumah DP 0 Rp
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Gubernur Anies Baswedan mengetahui pembelian lahan Rumah DP 0 Rp di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Pencairan dana juga melalui Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.
Dijelaskan Prasetyo, Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp800 miliar. Baca juga:Syarat Rumah DP 0 Rupiah Berubah, Anggota DPRD DKI Ingatkan Janji Kampanye Anies
"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," kata pria yang biasa disapa Pras ini di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Dalam Kepgub itu, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.
"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," katanya. Baca juga: Batas Upah Tertinggi Rumah DP 0 Rupiah Naik Menjadi Rp14 Juta, DKI Sebut Merujuk pada Permen PUPR
Dijelaskan Prasetyo, Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp800 miliar. Baca juga:Syarat Rumah DP 0 Rupiah Berubah, Anggota DPRD DKI Ingatkan Janji Kampanye Anies
"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," kata pria yang biasa disapa Pras ini di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Dalam Kepgub itu, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.
"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," katanya. Baca juga: Batas Upah Tertinggi Rumah DP 0 Rupiah Naik Menjadi Rp14 Juta, DKI Sebut Merujuk pada Permen PUPR
Lihat Juga :