DPRD Sulsel Usul Bentuk Tim Koordinasi Soal Ganti Rugi Lahan Kereta Api
Jum'at, 19 Maret 2021 - 10:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa bagian Timur dan Dirjen Kementerian Perhubungan RI tidak ada penyelesaian yang sudah masuk ke ranah pengadilan. Sebagaimana dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum.
Wakil Ketua DPRD Sulsel , Ni'matullah menambahkan, sengketa lahan dampak pembangunan jalur kereta api memang perlu ditangani secara serius. Karena tidak semua masyarakat merasakan ganti rugi tersebut.
Baca Juga: Dikunjungi Banggar DPRD Sulsel, Pemkab Takalar Minta Anggaran Perbaikan Jalan
"Proyek ini cukup besar. Tapi dampak ke masyarakat atas ganti rugi lahan tidak dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Maka dari itu, Ulla menyebut perlu ada pendekatan persuasif kepada masyarakat. Agar kedua belah pihak bisa sama-sama tak dirugikan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel , Ni'matullah menambahkan, sengketa lahan dampak pembangunan jalur kereta api memang perlu ditangani secara serius. Karena tidak semua masyarakat merasakan ganti rugi tersebut.
Baca Juga: Dikunjungi Banggar DPRD Sulsel, Pemkab Takalar Minta Anggaran Perbaikan Jalan
"Proyek ini cukup besar. Tapi dampak ke masyarakat atas ganti rugi lahan tidak dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Maka dari itu, Ulla menyebut perlu ada pendekatan persuasif kepada masyarakat. Agar kedua belah pihak bisa sama-sama tak dirugikan.
(agn)
Lihat Juga :