5 Ahli Waris Pegawai Non-ASN Luwu Utara Terima Santunan JKm BPJamsostek

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
5 Ahli Waris Pegawai...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan santunan JKm BPJamsostek secara simbolis di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Sebanyak 5 ahli waris pegawai Non-ASN Luwu Utara menerima santunan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Palopo, masing-masing senilai Rp42 juta. Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (17/3/2021).

Santunan JKm BPJamsostek diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani , secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, yaitu ahli waris almarhum Makka (guru TPA Dinas Sosial), almarhumah Samsina (guru honorer Non-ASN), almarhum Rante (guru honorer Non-ASN) serta almarhum Liasar (guru Non-ASN).

Bupati Indah menyebutkan ada 10 ahli waris yang akan diberi santunan JKm, tetapi karena kondisi pandemi Covid-19, penyerahannya dilakukan secara simbolis.

“Saya atas nama Pemda Luwu Utara mengapresiasi kerjasama yang kita lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) selama ini. Tentu ini sangat membantu meringankan beban tenaga Non-ASN dalam pelaksanaan tugasnya, sekaligus komitmen Pemda dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan tenaga Non-ASN di lingkup Pemda,” kata Indah.

Dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara berkomitmen memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga Non-ASN di Luwu Utara , jika dalam melaksanakan tugasnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada tenaga Non-ASN yang telah mendedikasikan dirinya, silakan bekerja tanpa perlu khawatir, karena Pemda memberikan perlindungan, bukan hanya nyawa, tapi juga perlindungan terhadap pekerjaannya. Kita di Luwu Utara , ada dua yang kita berikan perlindungan, yaitu pekerjaanya kita lindungi, kesehatannya juga kita lindungi,” jelas Indah.

Bupati Luwu Utara dua periode ini mengutarakan, kedepan pemerintah akan memberi perlindungan BPJamsostek kepada keluarga yang memiliki risiko pekerjaan tinggi, termasuk kepala rumah tangga rentan.



“Insya Allah, kedepan kita juga sementara mengidentifikasi keluarga yang punya risiko pekerjaan tinggi atau kepala rumah tangga yang rentan, di luar Non-ASN tentunya,” beber dia.

Harapannya, jaminan kematian ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan. “Semoga bermanfaat,” tandas Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2775 seconds (0.1#10.140)