5 Ahli Waris Pegawai Non-ASN Luwu Utara Terima Santunan JKm BPJamsostek
Kamis, 18 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
“Kepada tenaga Non-ASN yang telah mendedikasikan dirinya, silakan bekerja tanpa perlu khawatir, karena Pemda memberikan perlindungan, bukan hanya nyawa, tapi juga perlindungan terhadap pekerjaannya. Kita di Luwu Utara , ada dua yang kita berikan perlindungan, yaitu pekerjaanya kita lindungi, kesehatannya juga kita lindungi,” jelas Indah.
Bupati Luwu Utara dua periode ini mengutarakan, kedepan pemerintah akan memberi perlindungan BPJamsostek kepada keluarga yang memiliki risiko pekerjaan tinggi, termasuk kepala rumah tangga rentan.
Baca Juga: 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Luwu Utara Terima SK
“Insya Allah, kedepan kita juga sementara mengidentifikasi keluarga yang punya risiko pekerjaan tinggi atau kepala rumah tangga yang rentan, di luar Non-ASN tentunya,” beber dia.
Harapannya, jaminan kematian ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan. “Semoga bermanfaat,” tandas Indah.
Bupati Luwu Utara dua periode ini mengutarakan, kedepan pemerintah akan memberi perlindungan BPJamsostek kepada keluarga yang memiliki risiko pekerjaan tinggi, termasuk kepala rumah tangga rentan.
Baca Juga: 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Luwu Utara Terima SK
“Insya Allah, kedepan kita juga sementara mengidentifikasi keluarga yang punya risiko pekerjaan tinggi atau kepala rumah tangga yang rentan, di luar Non-ASN tentunya,” beber dia.
Harapannya, jaminan kematian ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaan. “Semoga bermanfaat,” tandas Indah.
Lihat Juga :