Laporan SPT 100%, 8 OPD Pemkab Enrekang Diganjar Penghargaan
Rabu, 17 Maret 2021 - 18:34 WIB
loading...
Perwakilan OPD Pemkab Enrekang berfoto bersama Bupati dan pihak KP2KP usai menerima penghargaan atas pelaporan 100% SPT pajak. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Enrekang diberi penghargaan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) setelah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajaknya mencapai 100%.
Delapan OPD tersebut yakni Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan dan Perikanan. Kemudian Kantor Kecamatan Cendana, Kantor Kecamatan Maiwa dan Sekretariat Daerah.
Baca juga: Legislator DPR RI Minta Pemkab Enrekang Fokus Benahi Infrastruktur Pariwisata
Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang dalam acara pekan panutan pajak Kabupaten Enrekang, Rabu (17/3/2021). Penghargaan diserahkan Kepala KP2KP, Ivan Putra Pancasakti kepada perwakilan OPD.
"Kesadaran wajib pajak, memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri. Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan masyarakat dalam penyampaian SPTtahunan ," ujar Ivan.
Delapan OPD tersebut yakni Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan dan Perikanan. Kemudian Kantor Kecamatan Cendana, Kantor Kecamatan Maiwa dan Sekretariat Daerah.
Baca juga: Legislator DPR RI Minta Pemkab Enrekang Fokus Benahi Infrastruktur Pariwisata
Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang dalam acara pekan panutan pajak Kabupaten Enrekang, Rabu (17/3/2021). Penghargaan diserahkan Kepala KP2KP, Ivan Putra Pancasakti kepada perwakilan OPD.
"Kesadaran wajib pajak, memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri. Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan masyarakat dalam penyampaian SPTtahunan ," ujar Ivan.
Lihat Juga :