Gempar, Pria di Palembang Ini Nekat Bakar Musala

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:33 WIB
loading...
Gempar, Pria di Palembang...
RMS (44) warga Palembang ditangkap tim Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan setelah diketahui menjadi pelaku pembakaran musala. Foto/SINDOnewsEra Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - RMS (44) warga Palembang ditangkap tim Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah diketahui menjadi pelaku pembakaran musala. Aksi pembakaran musala yang telah berdiri sejak tahun 1955 di Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB 2, Palembang itu terjado Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 6 Kapal Ikan Asing Dibakar di Laut Belawan

"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas kebakaran di musala tersebut," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Demonstran Myanmar Mengamuk dan Membakar 10 Pabrik China, 18 Tewas

Hasil identifikasi petugas di lokasi kejadian ditemukan adanya dugaan unsur kesengajaan. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku diketahui merupakan resedivis yang sudah 4 kali menjalani hukuman penjara," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembakaran itu dilakukannya karena merasa sakit hati dengan pengurus musala. Sebab, ia sempat dilarang saat akan meminjam bola lampu di musala tersebut. "Motif murni karena sakit hati dan tidak ada hubungannya dengan masalah agama," katanya.

Selain itu, sebelum menjalankan aksinya pelaku juga diketahui dalam kondisi mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 187 KUHP. "Ancamanya hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Potret Warna - Warni...
Potret Warna - Warni Fashion Carnaval Kambang Iwak Festival
Rekomendasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved