Ditlantas Polda Babel Jaring 196 Motor Pelanggar Lalin
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Giat itu digelar setiap hari Sabtu dan Minggu, yang biasanya mereka laksana saat malam hingga dini hari.
"Rata-rata paling banyak pelanggaran dilakukan para anak-anak muda, dan itu hampir 90 persen yang terjaring razia oleh Ditlantas," ucapnya.
Bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak melengkapi kendaraannya, dilakukan penilangan ditempat. Kemudian kendarannya dibawa ke kantor Ditlantas.
Jika pelanggar ingin mengambil kendaraanya dapat langsung ke kantor Ditlantas dan diwajibkan memasang kelengkapan kendaraannya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Dukung Samsat Sentani Sisir Penunggak Pajak Air
"Rata-rata paling banyak pelanggaran dilakukan para anak-anak muda, dan itu hampir 90 persen yang terjaring razia oleh Ditlantas," ucapnya.
Bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak melengkapi kendaraannya, dilakukan penilangan ditempat. Kemudian kendarannya dibawa ke kantor Ditlantas.
Jika pelanggar ingin mengambil kendaraanya dapat langsung ke kantor Ditlantas dan diwajibkan memasang kelengkapan kendaraannya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Dukung Samsat Sentani Sisir Penunggak Pajak Air
Lihat Juga :