Anggaran Dipangkas Rp32 M, Pemkab Maros Bahas Ulang Program

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:05 WIB
loading...
Anggaran Dipangkas Rp32...
Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, Samsophyan. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros harus kembali membahas perencanaan program yang telah dirampungkan tahun 2021. Pasalnya, pemerintah pusat memangkas anggaran Pemkab Maros hingga Rp32,8 miliaruntuk penanganan Covid-19 .

Rincian pos anggaran pusat yang dipotong itu, mulai dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp21,8 miliar. Sementara untuk dana alokasi khusus (DAK) nonfisik dipotong Rp11miliar.

Baca juga: Pemkab Maros Gelar Musrenbang Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemkab Maros , Samsophyan saat ditemui Selasa (16/3/2021). Ia menyebut, pemotongan anggaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17 tahun 2021.

"Berdasarkan PMK yang baru itu, di Maros tahun 2021 ini total anggaran yang dipotong itu sebanyak Rp21,8 miliar dari DAU dan DAK nonfisik," katanya.

Selain pemotongan anggaran, dalam PMK itu juga diatur pemkab harus melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 . Nilainya sebesar 10 persen dari total anggaran yang digelontorkan pusat ke pemkab.

"Untuk penanganan Covid di daerah, anggarannya itu diatur dalam PMK sebesar 10 persen dari total anggaran yang diberikan pemerintah pusat. Namanya refocusing. Ini kita diberikan wewenang untuk metode pengalokasiannya," terangnya.

Baca juga: Sidak, Bupati Maros Temukan Puluhan ASN Tak Hadir Usai Libur Isra Mikraj

Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan, pembahasan itu akan digelar pekan depan.

"Insyaallah pekan depan. Karena kita mau bahas lagi dengan semua SKPD terkait perencanaannya. Kita akan pilah mana yang skala prioritas tentunya dengan menyesuaikan anggaran," ujarnya.

Menanggapi hal itu, anggota komisi dua DPRD Maros , Amri Yusuf mengatakan, pemotongan anggaran itu tidak hanya terjadi di Maros tapi di seluruh daerah. Olehnya, ia meminta Pemkab Maros untuk membahas ulang prioritas program yang akan dikerjakan.

"Kita hanya bisa menerima ketentuan itu. Satu-satunya jalan memang harus mendahulukan yang prioritas. Tapi yang susah itu DID karena sudah ditender. Harus dicarikan anggaran dana lain," katanya.

Baca juga: Chaidir Syam Siapkan Solusi Tangani Banjir di Galaggara dan Sampobia

Lebih lanjut Amri mengatakan, pihaknya tidak bisa mendorong pemkab untuk mencari pendapatan lain. Pasalnya, kondisi Covid-19 saat ini sudah sangat menyulitkan masyarakat dan pelaku ekonomi.

"Kami tak bisa meminta pemkab untuk mencari tambahan anggaran karena kondisi sekarang kita sangat tahu. Tidak mungkinlah kita naikkan pajak atau retribusi saat kondisi begini," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kendal Minta Bupati...
DPRD Kendal Minta Bupati Evaluasi Defisit Anggaran 2023
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Fantastis, Baju Baru...
Fantastis, Baju Baru Legislator Sulsel Hampir Rp1 Miliar
Pemda Pangandaran Refocusing...
Pemda Pangandaran Refocusing Anggaran untuk Tangani Covid-19
Fantastis, DPRD Manado...
Fantastis, DPRD Manado Beli Randis Senilai Rp2,3 M di Tengah Pandemi COVID-19
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
BKPSDM Maros Rilis Hasil...
BKPSDM Maros Rilis Hasil Pendataan Non-ASN: 3.581 Lulus, 292 Gugur Verifikasi Berkas
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved