Sekretaris Camat di Pekanbaru Terkena OTT Pungli Kepengurusan Tanah

Senin, 15 Maret 2021 - 22:32 WIB
loading...
Sekretaris Camat di Pekanbaru Terkena OTT Pungli Kepengurusan Tanah
Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya, Pekanbaru, Riau Hendri Safitra (HS). Okezone/Banda
A A A
PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya, Pekanbaru, Riau Hendri Safitra (HS). Tersangka ditangkap terkait uang upeti dalam pengurusan tanah.

Irwasda Polda Riau, Kombes Syamsul Huda mengatakan, tersangka HS ditangkap terkait kasus kepengerusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) surat tanah. Polisi menyita uang tunai Rp 3 juta.

"Ini terungkap karena keberanian saksi korban membongkar praktik korupsi sangat merusak sendi kehidupan bermasyarakat dengan melaporkan pungutan liar, pemaksaan atau pemerasan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di lingkungan Kantor Desa Sidomulyo Barat Kecamatan Bina Widya," kata Syamsul didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Andri Sudarmaji dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan, terdapat 459 pencatatan jual beli tanah berupa SKGR, AJB dan SKPT oleh tersangka yang saat itu masih menjabat Lurah Sidomulyo Timur Pekanbaru. Terakhir salah satu korban menyerahkan uang Rp 500 ribu ke tersangka yang belum lama ini pindah dan menjabat Sekcam Binawidya.

"Namun tersangka menolak dan meminta korban Rp 3 juta untuk kepengurusan SKGR. Korban akhirnya melaporkan kasus ini dan kita berhasil melakukan OTT," tukasnya.

Tersangka diduga sudah melakukan pungli sejak menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Timur, Febuari 2019. Dalam kepengurusan surat khususnya tanah, dia sering meminta uang kepada warga. Baca: Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi.

"Sesuai keterangan saksi dari staf kelurahan memang ada permintaan sejumlah uang oleh pelaku dalam setiap pengurusan surat surat tanah. Jumlah bervariasi tergantung luas tanah," tambah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmaji.

Dia menjelaskan dalam pelayanan publik di bidang pengurusan kepemilikan tanah telah menjadi perhatian pemerintah. Dimana pemerintah telah memberikan kemudahan dan percepatan tanpa biaya bagi masyarakat, yang salah satunya adalah pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Baca Juga: Dendam Kesumat, Mantan Istri Minta Bongkar Rumah Usai 20 Tahun Cerai.

"Kita sedang dalam kasus ini apakah dia bermain sendiri atau bersama orang lain. Namun untuk sementara dia bermain tunggal saat menjabat sebagai lurah," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)