Keliling hingga Malam, Pria di Pasuruan Perdaya dan Cabuli Bocah SD Berkali-kali

Senin, 15 Maret 2021 - 22:29 WIB
loading...
Keliling hingga Malam, Pria di Pasuruan Perdaya dan Cabuli Bocah SD Berkali-kali
Jajaran Polres Pasuruan saat menggiring sejumlah pelaku kejahatan dalam konfrensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (15/3/2021), salah satunya pelaku pencabulan anak SD. Foto: iNews/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Pria bejat di Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ) ini mengajak bocah SD yang merupakan tetangganya berkeliling dan mutar-mutar jalan hingga kemalaman. Itulah jurus pria berumur 26 tahun ini untuk melancarkan aksi bejatnya kepada sang bocah berkali-kali.

Karena kemalaman, pria berinisial KA itu pun mengajak korbannya untuk menginap di villa yang merupakan lokalisasi PSK Tretes , Kecamatan Prigen. Agar korbannya tidak curiga, dia mengakui bahwa villa itu milik saudaranya.

Baca juga:
Blitar Gempar, Sopir Truk Setubuhi Anak Majikan Berumur 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

Di villa itu, bocah yang duduk di kelas 6 SD itupun disuruh melayani nafsu bejat pelaku, bejatnya, pencabulan itu dilakukan berkali-kali, hingga lima kali.

“Pelaku melancarkan aksi pencabulandengan cara mengajak jalan-jalan korban ke Pasar Porong, Kabupaten Sidoarjo tahun lalu hingga larut malam, korbantak diajak pulang ke rumahnya, bahkan menawari menginap, pelaku memperdaya korban sebanyak lima kali,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.



Tidak terima dengan perlakuan bejat pelaku, keluargakorban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke PPA Mapolres Pasuruan dan dilakukan penangkapan. “Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, topi tersangka, pakaian korban dan pakaian tersangka,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan dan dijerat pasal81ayat 2UU-RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anakdengan ancaman hukuman penjara palinglama15 tahunpenjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3224 seconds (0.1#10.140)