Jual Barang Bekas, 2 Pria Ngaku Anggota Tim Prabu Ditangkap

Senin, 15 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Jual Barang Bekas, 2 Pria Ngaku Anggota Tim Prabu Ditangkap
Sony Aristianto (41) dan Windi Saputra (31), dua lelaki penjual barang bekas yang nekat menjadi polisi gadungan berhasil diringkus polisi. Foto Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Nekat, istilah itu kiranya cocok disematkan kepada dua lelaki ini. Keduanya berpura-pura menjadi polisi gadungan untuk memperdaya korban-korbannya. Dalam aksinya, dua lelaki bernama Sony Aristianto (41) dan Windi Saputra (31) ini menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Tactical Tim Prabu Polrestabes Bandung .

Mereka berhasil menipu sejumlah korbannya dan mengambil barang-barang berharga, termasuk sepeda motor milik korban. Namun, aksi keduanya kini berakhir di kantor polisi. Keduanya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung.

"Modusnya ngaku anggota Prabu. Terus dia cari orang atau korban dengan pura-pura lagi mencari pelaku kejahatan. Saat diperiksa oleh keduanya, kendaraan dan barang berharga korban diambil kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/3/2021).

Menurut Adanan, dalam kesehariannya, kedua lelaki nekat itu berjualan barang-barang bekas di kawasan Tegallega, Kota Bandung. "Kebanyakan korbannya merupakan anak di bawah umur dan beberapa pemuda. Satu pelaku juga di ketahui seorang residivis," sebut Adanan.

Menurut Adanan, keduanya berhasil diringkus setelah sekitar 10 kali beraksi dengan modus yang sama. Barang hasil rampasan keduanya, kata Adanan, kebanyakan dijual ke pasar-pasar loak.

Disinggung upaya penangkapan keduanya, Adanan menuturkan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapati laporan dari seorang remaja yang mengaku motornya dirampas dua orang lelaki yang mengaku-ngaku polisi.

Anggota Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung pun kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku."Kita langsung lakukan pengejaran dan mereka berhasil ditangkap di wilayah Tegalega. Satu diantaranya kita beri tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan," tuturnya.

Adanan mengatakan, saat ini, pihaknya tengah mengejar seorang pelaku lainnya yang masih berkomplot dengan kedua pelaku. Penyidik pun sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap rekan Sony dan Windi itu.

Sementara itu, salah seorang tersangka, Windi mengaku, melakukan aksinya di wilayah Braga, Kota Bandung. "Kita nyari korban yang masih remaja. Terus kita bawa dengan alasan mau diperiksa. Setelah itu kita pinjam motor dan HP-nya, lalu kita tinggalkan mereka," ujar Windi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5663 seconds (0.1#10.140)