Tragis, Rebutan Harta dengan Mantan Istri, Rumah Kasnan Dihancurkan Rata dengan Tanah

Senin, 15 Maret 2021 - 15:40 WIB
loading...
Tragis, Rebutan Harta...
Kasnan memungut batu bata bekas rumahnya yang dihancurkan hingga rata dengan tanah gara-gara konflik gono-gini dengan mantan istrinya. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Konflik rumah tangga berujung rumah dihancurkan hingga rata dengan tanah terjadi di Desa/Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Sebelum Duel Maut, Arif Pukul Mantan Istri dengan Palu karena Dihalangi saat Jemput Anak

Gara-gara rebutan harta gono-gini seorang mantan istri tega menghancurkan rumah mantan suami. Pihak mantan istri awalnya meminta uang kompensasi sebesar Rp30 juta. Proses mediasi yang dilakukan pemerintah desa gagal dilakukan karena mantan istri ngotot minta haknya.

Baca juga: Tersulut Cemburu, Pria Ini Nekat Tusuk Suami Baru Mantan Istri

Namun karena mantan suami tak bisa memenuhi, maka rumah yang dulunya ditempati bersama terpaksa dihancurkan untuk dibagi rata.

Tragis, Rebutan Harta dengan Mantan Istri, Rumah Kasnan Dihancurkan Rata dengan Tanah


Hal ini dialami Kasnan (50) warga Dusun Tegalan, Trowulan. Rumahnya kini rata dengan tanah dan tinggal puing-puing batu bata usai dihancurkan oleh beberapa orang suruhan mantan istrinya Ainun Rohmah (44).

Selama empat jam rumah Kasnan dihancurkan hingga tak bersisa. Kini Kasnan bersama istri keduanya, Enis Susiati dan kedua anaknya, Rafa Safarudin (9) dan Naila Novia Febrianti (3) tahun terpaksa tinggal di gubuk yang dibangun seadanya di dekat kandang kambing.

Peristiwa penghancuran rumah ini bermula dari Ainun Rohmah yang meminta jatah rumah yang ditempati Kasnan sejak bercerai 20 tahun lalu. Anak Ainun Rohmah meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta.

Namun Kasnan tidak bisa memberikan uang yang diminta Ainun Rohmah karena tak memiliki pekerjaan tetap. Kedua belah pihak yang dulu merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ini sama-sama ngotot merasa punya hak atas bangunan rumah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4931 seconds (0.1#10.140)