Sepanjang Akhir Pekan 84 Motor Berknalpot Bising Disita Polda Metro Jaya
Senin, 15 Maret 2021 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
“Satwil saya perintahkan untuk setiap Sabtu juga mempunyai kawasan-kawasan bebas polusi suara knalpot,” tegasnya. (Baca juga; Polda Metro Jaya Akan Awasi Bengkel Modifikasi Knalpot Bising di Jakarta )
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan, pada Sabtu malam-Minggu dini hari ada 64 sepeda motor ditilang dan disita sebagai barang bukti dalam operasi. Selain di kawasan yang sudah ditetapkan bebas polusi suara knalpot, terdapat personel yang menindak di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Jalan Taman Aries Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun pengemudinya dikenakan sanksi tilang dengan penerapan Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman pidananya kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250.000,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan, pada Sabtu malam-Minggu dini hari ada 64 sepeda motor ditilang dan disita sebagai barang bukti dalam operasi. Selain di kawasan yang sudah ditetapkan bebas polusi suara knalpot, terdapat personel yang menindak di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, serta di Jalan Taman Aries Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun pengemudinya dikenakan sanksi tilang dengan penerapan Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman pidananya kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250.000,” tukasnya.
(wib)
Lihat Juga :