Sepanjang Akhir Pekan 84 Motor Berknalpot Bising Disita Polda Metro Jaya
Senin, 15 Maret 2021 - 12:33 WIB
loading...
Sebanyak 84 motor berknalpot bising disita Polda Metro Jaya selama selama akhir pekan kemarin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 84 motor berknalpot bising disita Polda Metro Jaya selama selama akhir pekan kemarin. Pemilik motor yang ingin mengambil kembali diminta untuk membawa dan memasang knalpot standarnya.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, seluruh kendaraan yang disita akan dikembalikan bila sudah dipasang kembali knapot sandarnya. Selama tidak dipasang pihaknya berhak menyita dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara.
Menurut dia, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini. Sebab, motor berknalpot bising sangat mengganggu kenyamanan serta menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. (Baca juga; 11 Pengendara Motor dengan Knalpot Bising Ditindak Polda Metro Jaya )
Oleh karena itu, pihaknya melakukan filterisasi kendaraan berknalpot bising dan menindak pengendara yang melakukan kebut-kebutan, konvoi, serta balap liar. Sambodo menuturkan, petugas menyaring setiap saat, tetapi pengawasan diintesifkan pada malam menjelang hari libur dan akhir pekan.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan kawasan bebas polusi suara knalpot dan pengendara berisiko untuk menjadi area fokus pengawasan. Sambodo mengatakan, kawasan tersebut awalnya cuma di kawasan Monas, tetapi pihaknya lantas memperluas ke kawasan Sudirman-Thamrin serta hingga ke Bundaran Senayan.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, seluruh kendaraan yang disita akan dikembalikan bila sudah dipasang kembali knapot sandarnya. Selama tidak dipasang pihaknya berhak menyita dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara.
Menurut dia, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini. Sebab, motor berknalpot bising sangat mengganggu kenyamanan serta menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. (Baca juga; 11 Pengendara Motor dengan Knalpot Bising Ditindak Polda Metro Jaya )
Oleh karena itu, pihaknya melakukan filterisasi kendaraan berknalpot bising dan menindak pengendara yang melakukan kebut-kebutan, konvoi, serta balap liar. Sambodo menuturkan, petugas menyaring setiap saat, tetapi pengawasan diintesifkan pada malam menjelang hari libur dan akhir pekan.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan kawasan bebas polusi suara knalpot dan pengendara berisiko untuk menjadi area fokus pengawasan. Sambodo mengatakan, kawasan tersebut awalnya cuma di kawasan Monas, tetapi pihaknya lantas memperluas ke kawasan Sudirman-Thamrin serta hingga ke Bundaran Senayan.
Lihat Juga :