Rencana Pembangunan yang Tidak Terkendali Ancam Lahan Pertanian di Pangandaran
Senin, 15 Maret 2021 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
"Paparan dari Undang Undang Nomor 41/2009 selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2011, PP 5 dan PP 12, PP 30/2012 juga Peraturan Menteri Pertanian nomor 7/Permentan/OT.140/2/2012," jelasnya.
Aep khawatir, jika tidak ada regulasi lahan pertanian di Pangandaran akan cepat habis dijadikan bangunan. "Alih fungsi lahan dan fragmentasi lahan pertanian pangan di Pangandaran yang sebelumnya terjadi lantaran bertambahnya jumlah penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri," pungkasnya.
"Paparan dari Undang Undang Nomor 41/2009 selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2011, PP 5 dan PP 12, PP 30/2012 juga Peraturan Menteri Pertanian nomor 7/Permentan/OT.140/2/2012," jelasnya.
Aep khawatir, jika tidak ada regulasi lahan pertanian di Pangandaran akan cepat habis dijadikan bangunan. "Alih fungsi lahan dan fragmentasi lahan pertanian pangan di Pangandaran yang sebelumnya terjadi lantaran bertambahnya jumlah penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :