Habib Rizieq Minta Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum: Bukan untuk Mengundang Massa
Senin, 15 Maret 2021 - 04:02 WIB
loading...
A
A
A
Permohonan agar Habib Rizieq dapat dihadirkan dalam persidangan, kata dia, bukan untuk mengundang massa mendatangi ruang sidang. Namun pihaknya tidak bisa melarang siapapun untuk hadir dalam persidangan.
"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang, tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," ucapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, apabila simpatisan Habib Rizieq datang memenuhi ruang sidang dan area PN Jakarta Timur, mereka dipastikan datang atas kehendak pribadi. "Kalau misalkan ada yang datang itu kesadaran sendiri dan itu adalah hak dari masing-masing warga negara," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Satria Dharma saat dikonfirmasi terkait apakah akan menurunkan personel guna menjaga persidangan perdana di Pengadilan Jakarta Timur, belum menanggapi.
"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang, tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," ucapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, apabila simpatisan Habib Rizieq datang memenuhi ruang sidang dan area PN Jakarta Timur, mereka dipastikan datang atas kehendak pribadi. "Kalau misalkan ada yang datang itu kesadaran sendiri dan itu adalah hak dari masing-masing warga negara," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Satria Dharma saat dikonfirmasi terkait apakah akan menurunkan personel guna menjaga persidangan perdana di Pengadilan Jakarta Timur, belum menanggapi.
(thm)
Lihat Juga :