Habib Rizieq Minta Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum: Bukan untuk Mengundang Massa
Senin, 15 Maret 2021 - 04:02 WIB
loading...
Sidang perdana atas perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal digelar Selasa (16/3/2021) lusa. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana atas perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal digelar Selasa (16/3/2021) lusa. Sidang perdana dengan materi pembacaan dakwaan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang perdana ini dipastikan pihaknya bakal menghadiri jalannya persidangan.
"Insya Allah kita akan hadir mengikuti jalannya persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/3/2021).
Sugito menegaskan, kehadiran kuasa hukum dalam persidangan nanti sekaligus memohon kepada Majalis Hakim agar Habib Rizieq dapat dihadirkan untuk mengikuti persidangan.
"Jadwalnya online, tapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka, atmosfernya sangat jauh berbeda," ujarnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang perdana ini dipastikan pihaknya bakal menghadiri jalannya persidangan.
"Insya Allah kita akan hadir mengikuti jalannya persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/3/2021).
Sugito menegaskan, kehadiran kuasa hukum dalam persidangan nanti sekaligus memohon kepada Majalis Hakim agar Habib Rizieq dapat dihadirkan untuk mengikuti persidangan.
"Jadwalnya online, tapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka, atmosfernya sangat jauh berbeda," ujarnya.
Lihat Juga :