Habib Rizieq Minta Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum: Bukan untuk Mengundang Massa

Senin, 15 Maret 2021 - 04:02 WIB
loading...
Habib Rizieq Minta Dihadirkan...
Sidang perdana atas perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal digelar Selasa (16/3/2021) lusa. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang perdana atas perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal digelar Selasa (16/3/2021) lusa. Sidang perdana dengan materi pembacaan dakwaan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang perdana ini dipastikan pihaknya bakal menghadiri jalannya persidangan.

"Insya Allah kita akan hadir mengikuti jalannya persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/3/2021).

Sugito menegaskan, kehadiran kuasa hukum dalam persidangan nanti sekaligus memohon kepada Majalis Hakim agar Habib Rizieq dapat dihadirkan untuk mengikuti persidangan.

"Jadwalnya online, tapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka, atmosfernya sangat jauh berbeda," ujarnya.

Permohonan agar Habib Rizieq dapat dihadirkan dalam persidangan, kata dia, bukan untuk mengundang massa mendatangi ruang sidang. Namun pihaknya tidak bisa melarang siapapun untuk hadir dalam persidangan.

"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang, tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," ucapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, apabila simpatisan Habib Rizieq datang memenuhi ruang sidang dan area PN Jakarta Timur, mereka dipastikan datang atas kehendak pribadi. "Kalau misalkan ada yang datang itu kesadaran sendiri dan itu adalah hak dari masing-masing warga negara," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Satria Dharma saat dikonfirmasi terkait apakah akan menurunkan personel guna menjaga persidangan perdana di Pengadilan Jakarta Timur, belum menanggapi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved