Kabupaten Takalar Raih Predikat Open Defecation Free
Jum'at, 12 Maret 2021 - 20:54 WIB
loading...
Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Irma Andriani menerima hasil verifikasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel terhadap indikator kabupaten sehat, Jumat (12/3/2021). Foto: Humas Pemkab Takalar
A
A
A
TAKALAR - Kabupaten Takalar akhirnya dinobatkan sebagai kabupaten open defecation free (ODF) atau kabupaten bebas dari buang air besar sembarangan.
Penantian tersebut terjawab setelah tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel membacakan hasil verifikasi sekaligus penandatanganan berita acara bersama Ketua TP PKK Takalar yang juga Ketua Pokja Kabupaten Sehat, Irma Andriani.
Baca juga: Serahkan BLT di Surulangi, Begini Pesan Bupati Takalar
"Hasil verifikasi yang kami lakukan bersama tim lintas sektor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan Kabupaten Takalar sebagai kabupaten ODF tingkat Sulawesi Selatan," kata perwakilan tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Sulsel , Kasri, Jumat (12/3/2021).
Dengan selesainya satu dari lima pilarsanitasi total berbasis masyarakat (STBM) ini, tim verifikator berharap Kabupaten Takalar tidak berhenti hanya pada satu pilar saja, tapi dapat menuntaskan empat pilar lainnya menuju kabupaten sehat.
Penantian tersebut terjawab setelah tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel membacakan hasil verifikasi sekaligus penandatanganan berita acara bersama Ketua TP PKK Takalar yang juga Ketua Pokja Kabupaten Sehat, Irma Andriani.
Baca juga: Serahkan BLT di Surulangi, Begini Pesan Bupati Takalar
"Hasil verifikasi yang kami lakukan bersama tim lintas sektor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan Kabupaten Takalar sebagai kabupaten ODF tingkat Sulawesi Selatan," kata perwakilan tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Sulsel , Kasri, Jumat (12/3/2021).
Dengan selesainya satu dari lima pilarsanitasi total berbasis masyarakat (STBM) ini, tim verifikator berharap Kabupaten Takalar tidak berhenti hanya pada satu pilar saja, tapi dapat menuntaskan empat pilar lainnya menuju kabupaten sehat.
Lihat Juga :