Jangan Terlena Relaksasi Acara Seni, Pemkot Bakal Evaluasi Dua Minggu

Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:19 WIB
loading...
Jangan Terlena Relaksasi...
Pemkot Bandung bakal evaluasi dua minggu pelaksanaan relaksasi acara seni.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bakal mengevaluasi relaksasi kegiatan seni setiap dua minggu. Sehingga, para pelaku seni diminta jangan terlalu euphoria berlebihan, namun komitmen menerapkan protokol kesehatan.

Relaksasi seni dan event, dilakukan per 9 Maret 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021. Regulasi baru mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bandung ini memuat kebijakan baru dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan pelonggaran untuk kegiatan kesenian.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya mengungkapkan, keputusan merelaksasi bidang seni sudah melalui pembahasan di rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan catatan utamanya yakni tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca juga: Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU

“Perwal terbaru nomor 28 tahun 2021 salah satu isinya adalah memberikan ruang untuk melakukan acara musik. Tetapi protokol ketat dan hanya dengan 30 persen kapasitas ruang yang ada. Pak Wali Kota sudah memberikan ruang untuk memperbolehkan itu,” ucap Sony dalam acara yang digelar secara daring pada Kamis, (11/3/2021).

Sony menuturkan, Pemkot Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung selalu mengevaluasi setiap dua pekan. Tujuannya untuk melihat perkembangan terkini di lapangan sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Karena, ujar Sony, di samping beragam upaya untuk penanganan kesehatan juga turut diiringi dengan strategi untuk mendongkrak kembali sektor perekonomian. Tak terkecuali dari bidang kesenian yang turut berkontribusi.

“Pemkot selalu mengevaluasi setiap 14 hari bersama jajaran Forkopimda. Kita melihat kondisi dan memutuskan aturan baru sesuai dengan dinamika terjadi. Karena kita harus menyeimbangkan antara kondisi kesehatan dan kondisi ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Baru Diwisuda! Guru Cantik Ini Gagal Menikah karena Jadi Korban Bus Maut di Sumedang

Meski begitu, Sony mengingatkan agar para seniman tak terlena dalam euphoria relaksasi terbaru ini. Sebab, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat tetap menjadi kunci utama dalam melawan Covid-19. Termasuk vaksinasi yang kini tengah digenjot oleh Pemkot Bandung.

“Intinya adalah keniscayaan bahwa kita semua harus disiplin protokol kesehatan. Karena virus ini benar ada dan sayangi keluarga kita dengan cara disiplin kesehatan 5 M. Plus berdoa dan mari kita ikuti vaksinasi sebagai upaya mengatasi pandemi ini. Vaksin ini adalah upaya untuk memperkebal imun kita,” bebernya.

Hal senada juga dilontarkan oleh musisi balada, Ganjar Noor. Dia menyatakan, disiplin protokol kesehatan menjadi sebuah keniscayaan dalam situasi terkini. Baik itu saat tampil secara offline maupun yang memanfaatkan media digital.

”Langkah saat ini, kita mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah. Itu yang harus ditaati. Meski kita bisa bermusik secara virtual, prokes tetap harus dijaga. Karena kita masih ada bersentuhan,” kata Ganjar.

Ganjar berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini para musisi terus berkreasi dan berkarya. Meski pagelaran seni belum seperti dahulu, namun jangan sampai membatasi ruang krativitas para musis
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved