Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU

Jum'at, 12 Maret 2021 - 09:36 WIB
loading...
Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU
Bus nahas Sri Padma Kencana yang terjun ke dalam jurang di Tanjakan Cae Sumedang. Foto/Dishub Jabar
A A A
BANDUNG - Jumlah korban tewas dalam kecelakaan maut di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang , Rabu (10/3/2021) sebanyak 29 orang.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis Basarnas Bandung, korban tewas mencapai 27 orang. Penambahan jumlah korban tewas tersebut diperoleh setelah dua korban lainnya meninggal dalam perawatan di RSUD Sumedang, Kamis (11/3/2021).

"Korban tewas menjadi 29 orang," ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (12/3/2021).

Menurut Eko, kedua korban yang meninggal dalam perawatan di RSUD Sumedang itu bernama Euis dan Mamah. Keduanya meninggal setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit plat merah itu.

Lebih lanjut Eko mengatakan, 22 Korban lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang atas kondisi luka-luka yang mereka alami. "22 (korban) masih dalam perawatan," ujarnya.

Eko juga mengatakan bahwa dari 22 korban yang masih menjalani perawatan tersebut, 1 di antaranya dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena mengalami luka yang cukup parah. "Masih 1 di ICU, lainnya di ruang perawatan," kata Eko.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengangkut rombongan study tour dan peziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang.

Dalam peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi menjelang magrib atau tepatnya pukul 18.20 WIB itu, bus nahas itu terjun ke dalam jurang sedalam sekitar 25 meter.

Hingga kini, pihak kepolisian dan aparat berwenang lainnya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Pihak kepolisian bakal mengusut tuntas peristiwa tersebut. Pengusutan sudah dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2452 seconds (0.1#10.140)