Hanya Warga Negatif COVID-19 Boleh Keluar Masuk Desa Waru
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Warga yang hendak keluar rumah atau melakukan aktivitas kerja di luar rumah, wajib membawa surat pengantar yang dikeluarkan dari petugas atau pengurus RT atau RW setempat.
Saat ini, seluruh akses jalan yang menuju desa tersebut ditutup, kecuali satu jalan utama desa yang menuju ke Jalan Raya Waru, Sidoarjo.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup warga, Pemkab Sidoarjo melalui Polresta Sidoarjo telah memberikan bantuan pangan yang dibagikan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun meski desa telah diisolasi, masih banyak warga setempat yang belum mengetahui jika tempat tinggalnya diisolasi karena tingginya jumlah warga setempat yang terpapar virus COVIDd-19. Mereka tetap melakukan aktivitas kerja di Surabaya atau Sidoarjo.
Seorang warga Desa Waru Nita mengatakan, dirinya terpaksa harus keluar rumah karena bekerja. “Sejauh ini sih masih lancar, saya keluar karena bekerja,” ujar dia.
Saat ini, seluruh akses jalan yang menuju desa tersebut ditutup, kecuali satu jalan utama desa yang menuju ke Jalan Raya Waru, Sidoarjo.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup warga, Pemkab Sidoarjo melalui Polresta Sidoarjo telah memberikan bantuan pangan yang dibagikan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun meski desa telah diisolasi, masih banyak warga setempat yang belum mengetahui jika tempat tinggalnya diisolasi karena tingginya jumlah warga setempat yang terpapar virus COVIDd-19. Mereka tetap melakukan aktivitas kerja di Surabaya atau Sidoarjo.
Seorang warga Desa Waru Nita mengatakan, dirinya terpaksa harus keluar rumah karena bekerja. “Sejauh ini sih masih lancar, saya keluar karena bekerja,” ujar dia.