Hanya Warga Negatif COVID-19 Boleh Keluar Masuk Desa Waru
loading...
A
A
A
Banyaknya warga RW 12 Desa Waru, Sidoarjo yang terpapar virus COVID-19 ini bermula ketika warga mendatangi acara tahlil yang dilakukan salah satu warga setempat. Sejumlah warga yang datang ke acara tahlil itu satu-persatu terpapar virus COVID-19 yang kemudian menyebabkan Desa Waru diisolasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut catatan perangkat desa setempat, ada 36 warga terpapar virus COVID-19. Sebanyak 15 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian Sebanyak 15 warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), sebanyak 6 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 2 warga meninggal dunia.
Sementara dari hasil rapid test yang dilakukan Senin (18/5/2020) kemarin, dari 303 warga yang mengikuti rapid test, hasinya sebanyak 54 di antaranya dinyatakan reaktif positif COVID-19.
Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, kawasan RW 12 Desa Waru ini, saya katakan ada klaster tahlilan.
Hingga saat ini, Desa waru, Sidoarjo, yang terletak di tepi jalur Surabaya-Sidoarjo ini masih ditutup dan diisolasi untuk umum. Seluruh warga yang keluar dan masuk desa tersebut wajib menunjukkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh RT/ RW di bawah pengawasan aparat gabungan TNI dan Polri.
Menurut catatan perangkat desa setempat, ada 36 warga terpapar virus COVID-19. Sebanyak 15 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian Sebanyak 15 warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), sebanyak 6 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 2 warga meninggal dunia.
Sementara dari hasil rapid test yang dilakukan Senin (18/5/2020) kemarin, dari 303 warga yang mengikuti rapid test, hasinya sebanyak 54 di antaranya dinyatakan reaktif positif COVID-19.
Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, kawasan RW 12 Desa Waru ini, saya katakan ada klaster tahlilan.
Hingga saat ini, Desa waru, Sidoarjo, yang terletak di tepi jalur Surabaya-Sidoarjo ini masih ditutup dan diisolasi untuk umum. Seluruh warga yang keluar dan masuk desa tersebut wajib menunjukkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh RT/ RW di bawah pengawasan aparat gabungan TNI dan Polri.
(nth)